Dewan Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bahas Tapal Batas Dusun Sidrap Desa Martadinata

Kutim- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memgadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait tapal batas Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan pada Senin (28/6/21).

Menanggapi adanya usulan pemerintah Kota Bontang terhadap perubahan garis batas daerah antara Kabupaten Kutim dan Kota Bontang.

Ketua DPRD Kutim, Joni pada prinsipnya pihaknya masih mempertahankan Dusun Sidrap. Apapun itu. Sebab kawasan tersebut masuk Kutim.

“Tetap mendukung langkah pemerintah sesuai aturan. Kami masih menunggu apapun keputusan pemerintah dan hasilnya bisa paripurnakan,” katanya.

Kendati demikian, adanya permasalahan ketentuan sebagaian tanah yang belum sepenuhnya dibebaskan atau masuk enclave.

“Tetapi akan fokus pembangunan di sana. Khususnya lokasi yang bisa dibangun,” harapnya.

Meski demikian, pihaknya tak menyoal hal itu. DPRD kompak akan memberikan perhatian serius di Dusun Sidrap. Diantaranya masalah infrastruktur dan kependudukan. Ternasuk semua hal yang dibutuhkan masyarakat.

Terkait warga Sidrap yang masih banyak menggunakan KTP Bontang. Ia berharap agar kembali beralih ke KTP Kutim. Pasalnya, secara aturan Sidrap merupakan wilayah Kutim. Maka sudah semestinya warga menggunakan KTP Kutim bukan Bontang.

“Kami harap warga gunakan KTP Kutim. Perlu tahapan memang. Kita juga perlu sinergi dengan pemerintah,” katanya.

Senada, Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan menegaskan, tidak seharusnya Pemkab Kutim melepaskan Dusun Sidrap. Jika ingin mempertahankan Dusun Sidrap, pemerintah daerah dituntut untuk serius melakukan pembangunan hingga menyentuh ke sana.

“Kalau mau mempertahankan, pemerintah harus benar-benar serius dan berkomitmen ke depannya untuk melakukan pembangunan di Desa Martadinata ini,” ucapnya.

Sementara, Ketua Bampemperda DPRD Kutim, Agusriansyah juga sepakat Dusun Sidrap diberikan perhatian serius. Sebab tak ada lagi masalah tapal batas. Jangan hal itu dibawa ke masalah politis.

“Sebenarnya tinggal keseriusan saja untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab masalah ini bukan sesuatu yang baru namun sejak lama yang belum ada titik temunya. Jangan sampai ini belum blunder bagai bola liar yang timbul tenggelam,” tandasnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *