Semua Fraksi DPRD Kutim Sepakati RPJMD 2021-2026
Kutim- Ssebanyak tujuh Fraksi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Kutim sepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Pemkab Kutim ditandai dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Ikhsanuddin Syerpi menyampaikan laporan Bapemperda atas pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kutim tahun 2021-2026.
“Sebagaimana undang-undang kitab usulan RPJMD disebutkan bahwa rancangan rencana pembangunan jangka menengah dimulai dari dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ungkap Ikhsan di awal-awal penyampaiannya.
“Setelah penyusunan Ranwal RPJMD selesai maka dilakukan persetujuan oleh Pemerintah dan DPRD. Selanjutnya Bapemperda melakukan rapat dan hasilnya dituangkan dalam laporan,” lanjut ikhsan
Hasil dari laporan Bapemperda akan melahirkan kesepakatan yang akan ditindaklanjuti untuk RPJMD selanjutnya.
“Dari 18 masukan yang disampaikan, akhirnya menghasilkan 7 poin dalam nota kesepakatan,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan ada beberapa poin dalam pembahasan RPJMD yang nantinya menjadi perhatian Pemkab Kutim di antaranya terkait penanganan masalah kemiskinan dan pembangunan di daerah pelosok Kutim agar tercipta pemerataan pembangunan di Kutim secara merata.
“Tugas kami mengawasi kinerja Pemkab Kutim terutama masalah pembangunan dan masalah sosial lainnya di masyarakat. Saya berharap RPJMD ini segera bisa ditindaklanjuti untuk menjadi sebuah peraturan daerah (Perda),” ungkapnya.
RPJMD sebagai kerangka acuan pembangunan di Kutim diperlukan adanya perencanaan dalam penyusunan RPJMD karena terdapat visi misi bupati dan wakil bupati. (adv/kls)