Warung ‘Kopi Pangku’ di Kutim Fasilitasi Esek-esek

kilaskaltim.com, Sangatta- Modus praktik prostitusi berkedok warung makan atau warung kopi pangku tampaknya sudah menjamur diwilayah Kutai Timur.
Terbukti setetah tim melakukan penggeledahan di Warung Bukit Pandang kilometer 16 Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara, dan Warung kilometer 20 Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara. Kedua warung tersebut telah menyediakan jasa esek-esek atau bisnis lendir bagi pria-pria hidung belang.
Warung makan dan kopi ini digunakan untuk kamar prostitusi, minuman keras, dan karaoke. Penggrebekan pun dilakukan guna menindaklanjuti adanya laporan dugaan praktik eksploitasi seksual diwarung makan tersebut.
“Motifnya mencari keuntungan dari para pelintas baik supir truk maupun supir travel yang melintasi Jalan Poros Sangatta – Bengalon dengan menyediakan tempat dan pelaku prostitusi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf, Rabu (2/9/2020).
Tim Macan Sat Reskrim Polres Kutim mendapatkan informasi tentang adanya praktek prostitusi berkedok warung makan dan kopi di Jalan Poros Sangatta-Bengalon.
Kemudian tim langsung merespon dan melakukan pengecekan dilokasi yang dimaksud dan benar Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Kutim menemukan adanya praktek prostitusi yang dilakukan oleh dua warung makan dan kopi di warung bukit pandang KM 16 dan KM 20.
“Tim Macan pun mengamankan mucikari dan leadies serta barang bukti untuk diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Rauf.
Selain itu Tim Macan Sat Reskrim Polres Kutim turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai Rp.4,5 juta uang hasil nemani tamu makan, kopi, minum bir, karaoke dan hasil prostitusi, uang tunai Rp. 300 ribu, uang kertas Rp.50 uang fee kegiatan prostitusi, 10 buah kondom, satu buah handphone, dan buku catatan fee dari PSK.
Sementara temuan barang bukti di kedua lokasi yakni, uang tunai Rp. 300 ribu hasil melayani seks para pelanggan, uang tunai Rp. 50 ribu hasil prostitusi, dan satu buah handphone.
“Semua barang bukti kita amankan, termasuk mucikari dan para pekerjanya sebanyak 13 orang yang saat ini berstatus sebagai saksi, namun untuk mucikarinya sudah kita lakukan penahanan,” tandasnya. (kls)