Wakil Ketua DPRD Kutim Mengaku Terbatas Memberikan Pendapat

SANGATTA- Sejumlah anggota DPRD Kutim yang hadir di Murenbang Kecamatan Rantau Pulung merasa kecewa sebab tidak diberi kesempatan untuk berbicara padahal pihaknya juga berhak memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.

Kendati demikian, pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim. Kata dia, agenda tersebut merupakan momentum penting bagi menyerap aspirasi masyarkat apalagi masuk wilayah Dapilnya.

Dikatakan Arfan bahwa melalui anggota legislatif maka masyarakat menyampaikan aspirasinya sebelum dimusyawarahkan dengan pemerintah.

“Tetapi justru kita tidak diberikan kesempatan untuk berbicara,” imbuhnya.

Atas persoalan tersebut untuk kedepannya pihaknya berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dari pemerintahan dan juga kecamatan, untuk selanjutnya mengevaluasi agar teknisnya bisa lebih terstruktur.

“Semoga hal semacam ini tidak terjadi lagi agenda musrenbang akan datang,” timpalnya.

Selain itu, lanjut Arfan ada hal yang harus dievaluasi dalam pelaksanaan musrenbang ini. Hal itu berkaitan dengan jumlah kehadiran yang berlebihan, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

“Sekarang ini pandemi covid 19. Kalau boleh, perwakilan saja, jangan sampai kita yang membuat aturan kita yang melanggar,” ungkap Arfan.

Ia akan mencoba berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dari pemerintahan dan juga pihak kecamatan untuk mengevaluasi kembali tentang jalannya musrenbang tersebut.

“Kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi di agenda berikutnya,” tukasnya. (Adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *