Subsidi Perumda Air Minum Kutim Sebesar Rp200 Ribu Selama Tiga Bulan

Kutim– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Perumda Air Minum Tirta Tua Benua (TTB) telah memberikan bantuan subsidi atau keringanan pembayaran air bagi pelanggan.

Subsidi yang diberikan yaitu senilai Rp 200 Ribu untuk pembayaran air setiap bulannya. Maka selama tiga bulan terhitung Oktober, November dan Desember 2021 pelanggan mendapat jatah subsidi total Rp 600 Ribu.

Perlu diketahui bahwa apabila tagihan air bersih masih dibawah Rp 200 ribu tentu akan digratiskan. Namun jika melebihi besaran subsidi atau tagihan ditas 200 Ribu maka pelanggan hanya membayar jumlah biaya selisihnya.

“Apabila tagihan melebihi Rp 200 ribu akan dibayar sendiri oleh pelanggan. Misalnya tagihannya Rp 215 ribu, maka Rp 15 ribu saja harus dibayar oleh pelanggan,” papar Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat jumpa Pers Senin (4/10/2021).

Sejumlah warga yang mendapat subsidi bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan yang produktif. Tentunya dapat mengurangi angka rumah tangga miskin.

Pihaknya mengalokasikan anggaran selama tiga bulan kisaran mencapai Rp 11 miliar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ditempat sama, Direktur Perumda Tirta TTB Kutim, Suparjan menjelaskan, pemberian subsidi itu diberikan kepada kelompok pelanggan sebanyak 30.628 Sambungan Langganan (SL) atau berkisar 84,13 persen dari total jumlah pelanggan PDAM.

“Jadi ada enam kelompok pelanggan penerima subsidi biaya tagihan yakni golongan 1D, 2B, 2C, 1B, 2D dan 2E. Penerima subsidi tersebar di 21 cabang layanan,” sebutnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data pelanggan per 30 September 2021. Penerima subsidi tersebar di sejumlah daerah Kecamatan di Kutim. (*)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *