Malam Hari DPRD dan Pemkab Sahkan APBD Kutim 2023 Rp 5,9 Triliun

Kutim– Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Timur 2023 sebesar Rp 5,9 triliun disahkan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dengan DPRD dalam rapat paripurna ke-50 dan 51, di ruang sidang utama DPRD Kutim.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

“Pembahasan serta pengesahan APBD Kutim 2023 telah disepakati oleh 32 anggota DPRD,” sebutnya.

Hal itu sesuai dengan data absensi Sekretariat Dewan yang telah ditandatangani yang dibacakan Ketua DPRD Joni saat awal memulai rapat paripurna.

Pengesahan APBD Kutim 2023 pada malam tersebut juga sekaligus disahkan proyek multiyears contract (MYC) atau kontrak tahun jamak sebesar Rp1,3 triliun dengan rinciannya, pos pendapatan sebesar Rp 5.912.518.338.172, belanja Rp 5.879.518.338.172, dan pembiayaan Rp 33.000.000.000.

“Pembahasan dan pengesahan APBD Kutim 2023 ini diselenggarakan hingga larut malam sekitar pukul 23.30 WITA yang disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kutim baik yang mendukung sepenuhnya maupun setuju dengan beberapa catatan,” ulasnya.

Diakhir, Joni mengatakan, MYC ini dianggarkan semata-mata untuk kepentingan masyarakat lebih luas.

“Agar pembangunan infrastruktur lebih terasa dan merata,” ucap Joni kala memimpin rapat. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *