Joni Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2020

Kutim- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Dewan terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, di Ruang Sidang Utama Paripurna, Sekretariat DPRD Kutim.

Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Ia menyampaikan, berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Yakni berupa laporan keuangan yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” bebernya.

Senada, Ketua B DPRD Kutim, Faizal Rahman saat menyampaikan tanggapan fraksi mengatakan pihaknya menginginkan agar piutang untuk segera dibayarkan sebesar 80 miliar dari pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Sehingga kami meminta Bapenda untuk segera nebayarkan piutang tersebut,” bebernya.

Sehingga meminta agar pemerintah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini masih tergolong rendah. Berdasarkan audit oleh BPK untuk menyelesaikan piutang dari retribusi daerah.

“Pemerintahasih sangat tergantung terhadap dana bagi hasil pemerintah pusat sehingga harus mengurangi belanja yang sekiranya tidak terlalu penting,” bebernya.

Sebelumnya, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, terdapat laporan keuangan Pemerintah Daerah sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kutai Timur yang dalam hal ini merupakan Tahun Anggaran 2020.

“Untuk penjelasan pertama, akan kami sampaikan Laporan Realisasi Anggaran, untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020,” ucap Ardiansyah Sulaiman saat membacakan nota penjelasan.

Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Laporan Realisasi Anggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Terkait pendapatan, realisasi pendapatan TA 2020 adalah sebesar Rp3,49 triliun atau 98,11 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp3,55 triliun.

Realisasi pendapatan tersebut diuraikan menjadi tiga, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah.

“Kemudian realisasi belanja TA 2020, yang nilainya sebesar Rp2,96 triliun atau 89,96 persen dari anggaran belanja sebesar Rp3,29 triliun,” ucapnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *