Diduga Suka Sama Suka, Guru Ngaji di Kutim Terseret Kasus Pencabulan
KIlASKALTIM.COM, SANGATTA- Aksi bejat yang dilakukan tersangka MN (25) alias Ngali tega menggauli muridnya sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda. Dua kali dirumah tersangka dan terakhir digauli di salah satu area perkebunan kelapa sawit pada Selasa lalu (15/6/2020).
Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Rauf menuturkan kronologis pengungkapan kasus saat pelaku dan korban pergi bersama-sama tanpa ada kabar sehingga orang tua korban menaruh kecurigaan hingga melaporkan ke aparat kepolisian.
“Berdasarkan laporan dari orang tua korban yang merasa keberatan atas perbuatan dilakukan tersangka yang diduga melakukan pencabulan kepada anaknya yang masih tergolong dibawah umur,” ungkap Rauf pada awak media Kamis (17/9/2020).
Diketahui, korban sebut saja Bunga (14) masih duduk di kelas 3 SMP melakukan perbuatan tak senonoh yang diketahui oleh orang tuanya berdasarkan pengakuan dari korban usai di introgasi dan mengaku telah disetubuhi oleh guru ngajinya sebanyak tiga kali. Keseharian tersangka yang bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan sawit dan menjadi guru ngaji untuk cari sampingan.
Dijelaskan berdasarkan pengakuan pelaku maupun korban memang ada rasa saling suka sama suka dan menjalain hubungan sejak awal Januari 2020 silam.
“Keduanya menghilang dan berhasil diamankan di Samarinda berkat laporan kedua orang tua gelisah anaknya tidak pulang kerumah yang sebelumnya pergi untuk belajar ngaji bersama pelaku (sebagai guru ngaji) dan korban tak kunjung pulang,” ujarnya.
Karena merasa keberatan, pihak orang tua korban atas kejadian tersebut dan meminta untuk diproses hukum. Kini korban telah dikembalikan kerumah orang tuanya dan tersangka telah diamankan di rutan Polres Kutim untuk diperiksa lebih lanjut.
Terpisah, Pelaku MN mengaku awalnya Bunga yang menaruh perasaan terhadap dirinya. Hingga bisa melakukan persetebuhan berkali-kali. Ia berdalih perbuatan asusila tersebut atas dasar sama sama suka dan tanpa ada unsur paksaan.
Modus pelaku melancarkan aksi bejat itu dilakukan di rumahnya sendiri, usai mengajarkan korban ngaji. Bunga yang menjadi korban diminta datang ke rumahnya.
“Jadi tidak ada istilah memaksa dan sebagainya enggak ada, kami melakukan sama-sama saja,” sebut pelaku saat dimintai keterangan dibalik jeruji besi. (*)