Dewan Pertanyakan Insentif Sertifikasi Guru Belum Dicairkan
Kutim- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Faizal Rachman, memperjuangkan nasib guru di Dapilnya untuk mendapatkan haknya.
Hal itu mencuak berkat komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakilnya di Parlemen, sehingga saat terjadi persoalan dibawah dapat segera ditindak lanjuti.
Dirinya menyebut jika insentif sertifikasi guru dibulan November dan Desember tahun 2020 yang lalu belum dibayarkan.
“Saya sudah ketemu dengan Kepala Dinas Pendidikan, saya tanyakan, ternyata informasinya ini dari pusat. Padahal harapan mereka (guru) itu intstif sebagai harapan mereka untuk dapat penghasilan tambahan, harapan mereka ini tidak hilang,” paparnya.
Kendati demikian, sebab ternyata hak itu belum ada kejelasan mau dibayarkan atau tidak, namun informasinya dipotong dari pusat langsung.
Untuk mengklarifikasi hal itu, dirinya juga menanyakan hal serupa kepada rekannya yang berprofesi guru di pulau jawa. Berdasarkan keterangannya, jika insentif sertifikasi hanya bulan Desember yang belum dibayar dan itu akan dialokasikan pada tahun 2021 ini.
“Mudah-mudahan harapan kita, di Kutai Timur ini bisa sama. Paling tidak bisa dikejar karena ini hak mereka, insentif sertifikasi ini tambahan penghasilan untuk guru-guru kita,” ujarnya.
Besar harapan pada November dan Desember 2020 silam tidak hilang, jika belum dibayar bisa dirapel masuk di tahun 2021 ini.
“Harapannya bisa memperhatikan nasib guru. Terlebih kondisi saat ini akan profesi guru, serta menginginkan penataan daerah Kutim akan lebih baik lagi,”. (adv/kls)