Dewan Minta Tingkatkan SDM Sebagai Kekuatan Pemahaman Hukum

Kutim- Pemerintah didorong untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan pemahaman hukum kepada petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu penting untuk menghadapi persoalan sosial yang semakin kompleks saat ini.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah menegaskan bahwa hal itu membentuk karakter yang paham terhadap aturan sesuai hukum yang ada dengan meningkatkan kemampuan keanggotaan.

“Jadi penguatan SDM di Satpol PP merupakan keharusan karena dalam posisi pengawalan dan penegakan peraturan daerah di Kutim,” sebutnya.

Sebab Satpol PP punya kewenangan besar dan harus paham dengan kewenangan yang dimiliki. Sebab ketika personelnya yang ditugaskan tidak paham hukum tentu tidak bisa maksimal.

“Salah satunya terkendala karena kurangnya kemampuan memahami hukum dan lain sebagainya, maka ketika tugas di lapangan jadi kurang maksimal,” jelasnya.

Anggota Komisi C DPRD Kutim ini mendorong agar aparat Satpol PP hendaknya dibina dan dilatih seperti di kota-kota besar. Bahkan bisa mencontoh di Palau Jawa.

“Kalau disana kan memang betul-betul maksimal dalam bertugas di lapangan,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah pertama harus dilakukan yakni melakukan pembekalan dan pemahaman hukum. Sebab, ketika bertugas di lapangan pasti menghadapi orang-orang yang paham hukum.

“Jangan sampai tidak paham hukum sehingga dapat bertentangan dengan aturan yang ada untuk melakukan penindakan kepada pelanggar,” ulasnya.

Sebab pemahaman hukum yang dimaksut tidak hanya diberikan pada sevel kepala seksi (Kasi) melainkan juga untuk ketua tim di lapangan hingga ke seluruh anggota.

Memang dalam peningkatan ilmu terkait pemahaman hukum ini tidak hanya untuk pimpinan semata tetapi untuk semua yang bertugas di lapangan.

“Agar bisa mengindari kontak fisik jika tidak bisa memberikan pemahaman ke masyarakat sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tukas Hepnie. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *