Dewan Minta Pelayanan Dasar Masyarakat Diprioritaskan

Kutim- Dalam Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 telah melahirkan sebanyak 18 poin dari hasil laporan Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda).
Untuk itu, Politisi PKB dari Fraksi KIR, Sobirin Bagus meminta pemerintah untuk memprioritaskan pelayanan dasar. Dengan memprioritaskan pelayanan dasar yang dimaksut bagi masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan dan permukiman.
“Memang yang perlu diprioritaskan sektor pendidikan. Tenaga pendidik harus diberikan apresiasi yang setara dengan apa yang telah diberikan kepada anak didiknya,” sebut anggota Komisi A DPRD Kutim.
Penunjang sarana dan prasarana di sekolah harus terpenuhi agar kegiatan belajar mengajar lebih efektif. Kemudian meningkatkan kemampuan guru melalui beasiswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta bimbingan teknis lainnya.
“Apalagi di masa pandemi sekolah meniadakan PTM. Tentu harus memaksimalkan lewat daring,” sebutnya.
Selanjutnya, sektor kesehatan juga masyarakat harus mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk sehat. Memberikan pelayanan yang baik.
“Tenaga kesehatan yang profesional haru dipersiapkan dengan baik. Fasilitas seperti kendaraan operasional di tiap puskesmas harus ada,” ulasnya.
Diakui, dirinya telah mengusulkan pengadaan kendaraan operasional ambulan di setiap puskesmas agar dapat terjangkau pelayanan serta perhatian daerah warga bermukim di pelosok Kutim,” paparnya.
Termasuk akses infrastruktur jalan juga menjadi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024. Sehingga mendorong pemerintah dalam pemenuhan infrastruktur dasar.
“Semisal pembenahan parit jalan agar air yang mengalir lancar. Termasuk akses jalan masuk di permukiman warga,” tukasnya. (adv/kls)