Dewan Hearing Bersama Serikat Buruh

Kutim- Dalam memperingati hari buruh atau mayday sejumlah sarikat buruh bersama anggota DPRD Kutim dan Pemerintah daerah melakukan diskusi di ruang hearing Kantor DPRD Kutim, Senin (3/5/21).

Sejumlah serikat yang berkesempatan hadir diantaranya PPMI, KASBI, SPKEP, SBSI, SPSI, FPE DPC KSBSI dan SBSI 92. Mereka membicarakan berbagai persoalan yang dialami buruh. Besar harapan berbagai usulan yang telah dilontarkan bisa menjadi pertimbangan memberikan solusi untuk kedepan.

Pada prinsipnya serikat buruh ini menuntut beberapa hal, seperti permasalahan upah, penerimaan tenaga kerja lokal, jaminan sosial dan kesehatan serta seluruh kesejahteraan buruh. Tidak hanya itu, buruh juga meminta agar Perda Ketenagakerjaan bisa disahkan di kabupaten ini.

Ketua Harian SPKEP Kutim, Hamka menuturkan bahwa agar apa yang telah disampaikan masing-masing perwakilan serikat buruh dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.

“Aspirasi kita bisa sampaikan lewat rapat yang biasanya dilakukan dengan bentuk aksi namun karena pandemi covid-19 dan suasana puasa akhirnya digelar secara tertutup,” sebut Hamka yang juga menjabat ketua umum SPKEP Provinsi Kaltim.

Sementara, anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Bapemperda Agusriansyah Ridwan dalam keterangannya mengatakan jika saat ini raperda ketenagakerjaan telah diusulkan. Bahkan telah diserahkan pada pemerintah daerah untuk mendapat tanggapan.

“Kami sudah usulkan pada Raperda inisiatif 2021, kami sedang tunggu tanggapan pemerintah,” tutur ia.

Dalam hearing ini, pemerintah juga langsung memanggil pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi ketimpangan data antara perusahaan dan peserta jaminan.

Mendukung adanya perda ketenagakerjaan. Dia juga mengaku setiap permasalahan yang terjadi selalu dicari solusinya.

“Saya setuju adanya perda ketenagakerjaan, juga setiap perusahaan yang bermasalah harus diselesaikan agar tidak berlarut-larut,” tandasnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *