Dewan Hearing Bersama Dosen dan Staf Kampus Stai Sangatta
Kutim- Merespon tuntutan pembayaran gaji dan karyawan sekolah tinggi agama Islam (STAI) Sangata. Pemkab Kutim merespon hal itu, meski tidak sepenuhnya terpenuhi namun pihkanya berupaya mencari dana talangan untuk membayar gaji para dosen.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan telah memfasilitasi para dosen untuk mencari solusi. Ia memastikan, Pemkab Kutim siap mencari dana talangan. Dana talangan itu akan dicarikan dalam pekan ini.
“Masih diupayakan mencari dana talangan terlebih dahulu. Agar para dosen bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sembari menunggu gaji yang tertunggak selama enam bulan,” bebernya.
Menurutnya, dana hibah untuk perguruan tinggi tetap masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim. Hanya saja tertunda, akibat adanya perubahan sistem anggaran yang baru.
Yakni perubahan teknis dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sehingga ada beberapa administrasi yang mesti dipenuhi
Sehingga masih diupayakan agar pada akhir Juni ini proses itu bisa tuntas. Sehingga pada bulan depan pencarian dana hibah untuk perguruan tinggi di Kutim masuk proses pencairan.
“Sebenarnya tinggal menunggu. Tetapi mereka tetap mendesak agar dicarikan dana talangan secepatnya,” paparnya.
Sementara, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang memastikan gaji dosen dan karyawan akan dibayarkan. Namun terkendala berbagai persoalan, terutama regulasi, sehingga pencairan hibah belum bisa terealisasi.
“Kami upayakan agar segera dibayar. Segera bersabar sebab semua hibah sampai kini belum ada yang cair, karena ada perubahan regulasi,” paparnya.
Diakui, pemerintah saat ini harus hati-hati mengucurkan hibah. Pemerintah kabupaten-kota tidak bisa memiliki perguruan tinggi, sehingga dibentuk yayasan .
“Kami juga hati-hati karena anggaran yang kita kasih tetap hibah. Karena hibah itu tidak boleh tiap tahun berturut-turut. Karena untuk memberikan hibah masih sedang melakukan konsultasi dengan badan pemeriksaan keuangan (BPK). Setelah ada hasil konsultasi kami bisa cairkan,” tandasnya. (adv/kls)