Dewan Dorong Pemenuhan Ruangan Belajar Mengajar

Kutim– Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan ternyata masih belum bisa menyentuh di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terbukti hingga saat ini masih saja ada warga masyarakat yang belum menikmati salah satu layanan dasar tersebut.

Anggota DPRD Kutim Faizal Racman menyebut di wilayah Dapilnya saat ini, anak murid sekolah dasar (SD) di sana masih berstatus sekolah Filial serta masih menggunakan gedung bekas karyawan perusahaan pertambangan.

“Jadi bangunan sekolah yan berhahan dasar kayu untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Jadi masyarakat menginginkan adanya bangunan gedung sekolah yang representatif,” sebutnya.

Dirinya menyebut, kondisi bangunan yang sudah tidak layak menjadi salah satu alasan warga masyarakat desa tersebut agar segera di bangunkan gedung sekolah baru yang yang lebih layak.

Hingga saat ini sudah terdapat lima kelas ajar dalam sekolah tersebut. Untuk lokasi yang di siapkan sekitar setengah hektar dan sudah ada surat hibahnya dari perusahaan.

Selain itu, selama ini pemakaian gedung tersebut juga harus berbagi dengan murid dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sehingga secara tidak langsung akan mengganggu dalam proses belajar mengajar para siswa.

“Kami akan segera menindaklajuti keluhan masyarakat ke pihak yang berwenang bahwa SD dan PAUD ini masih menjadi wewenangnya di Kabupaten,” ungkapnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *