Cegah Omicron, Vaksinasi Booster Digencarkan

KILASKALTIM.COM- Pemerintah Kutai Timur (Kutim) mengebut vaksinasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus gelombang ketiga Covid-19. Upaya antisipasi juga mulai disiapkan. Vaksinasi booster jadi salah satu cara ampuh untuk menangkal penyebaran virus kembali marak. Apalagi di Kutim sudah terdeteksi terjadi penularan Covid-19 lagi.
Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim terus melaksanakan vaksinasi booster ini. Tujuannya tentu untuk mengantisipasi gelombang ketiga yang sudah masuk ke Indonesia.
Kepala Diana Kesehatan (Kadiskes) Kutim Bahrani menegaskan, vaksin booster hanya boleh dilaksanakan oleh warga usai enam bulan dari vaksinasi kedua. Mengingat, penurunan kadar antibodi terjadi pada enam bulan hingga setahun vaksinasi.
“Selain itu, secara sistem juga tidak dibuka jika ada warga yang vaksin booster belum enam bulan,” paparnya.
Pelaksanaan vaksinasi booster dilakujan setelah meminta ijin ke pemerintah pusat dan dikabulkan untuk memberi waktu hingga 52 ribu (dosis booster) Pfizer disuntikan seluruhnya.
“Kami dapat izin untuk booster masyarakat umum. Pertimbangan pemerintah daripada stok vaksin jenis (Pfizer) kedaluwarsa,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar warga Kutim segera mendapat booster di gerai vaksinasi terdekat.
“Sebab, jumlah vaksin booster terbatas hanya 52 ribu dosis. Masa kadaluwarsa hingga 10 Februari 2022,” tukasnya. (*)