BPKAD Gelar FGD Percepatan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan

Kutim– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Forum Grup Discussion (FGD) percepatan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kepada BPK RI.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Rabu (30/11/2022).
Bupati Ardiansyah dalam kesempatan itu mengatakan, FGD itu penting karena berkaitan dengan kondisi pelaporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022.
“Kita berharap dengan adanya FGD ini, dimohon di masing-masing SKPD memahami tupoksinya, termasuk bagaimana pelaporan yang baik, kemudian sampaikan dan tanyakan apabila ada hal yang belum di pahami,” ujarnya.
Sebab, kata dia, menjadi bagian yang harus dilaksanakan untuk segera di perbaiki. Dengan harapan, apa yang menjadi bagian yang harus segera di benahi sesuai yang diinginkan oleh BPK RI.
Memiliki tugas dan kewenangan memeriksa, maupun memberikan arahan, penilaian terhadap laporan yang di sajikan oleh pemerintah daerah.
“Saya intruksikan kepada BPKAD, untuk mengupgrade pengetahuan tentang penataan, pengelolaan keuangan melalui peningkatan kapasitas para operator di lapangan di masing-masing SKPD hingga tingkat kecamatan, agar memiliki pengetahuan tentang pelaporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febriansyah melaporkan, FGD ini bertujuan untuk menyamakan komitmen bersama seluruh SKPD di Lingkup pemerintah kabupaten Kutim.
Dalam percepatan penyusunan penyampaian pelaporan keuangan daerah tahun anggaran 2022 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Makanya kami undang adalah kepala SKPD selaku pengguna anggaran (PA), karena menjadi induk organisasi yang bertanggung jawab dan wajib mengetahui seluruh kegiatan yang ada di masing-masing dinasnya,” ujarnya. (adv/kls)