BPD HIPMI Kaltim Dialog Bersama Presiden RI, Jokowi: Jangan Ragukan IKN

Jakarta– Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada semua pihak untuk tidak lagi ada diskusi meragukan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

”Saya tegaskan jangan ragukan IKN lagi, undang undangnya sudah di setujui dan disahkan oleh Anggota DPR,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan yang di lontarkan ketua Umum Badan Pengurus Daerah ( BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI) Provinsi Kaltim, Bakri Hadi di Istana Negara, pada Senin (11/4/2022) lalu.

Menurut Presiden, keputusan politik yang diambil pasti ada resiko, penolakan dan persetujuan, merupakan hal biasa yang terus digaungkan di negata demokrasi.

“Hanya satu fraksi yang menolak dari sembilan fraksi di Senayan, delapan fraksi menyetujui pemindahan ibu kota,” lugasnya.

Maka itu, ia menjelaskan terkait berita maupun isu yang beredar bahwa banyak investor pembangunan IKN beramai ramai mundur, bukan menjadi masalah yang berarti.

“Saya selalu berkomunikasi dengan beberapa pihak yang tertarik terlibat membangun Ibu kota negara, investor yang mundur lebih ke masalah internal saja,” ujarnya.

Presiden terus merespon pertanyaan yang dilontarkan Ketua Umum BPD HIPMI Kaltim tersebut. Prinsipnya, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Peraturan Pemerintah (PP), dan seterusnya, untuk memperkuat undang undang IKN.

“Produk hukum turunan perundang undangan sudah siap dalam waktu dekat ini,” katanya.

Mengakhiri dialog tersebut, Jokowi mengatakan untuk Membangun IKN ini membutuhkan waktu 10-20 tahun lamanya dan anggaran dari APBN presentasinya tidak membebani postur APBN.

“Kita perlu 10 sampai 20 tahun jangka waktu untuk Membangun, Anggaran dari APBN untuk IKN tidak banyak fokus membangun istana negara, gedung pemerintahan dan jalan utama,” sambung Jokowi. (**)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *