Antisipasi Kebijakan PPKM Level 3 Jelang Nataru

Kutim– Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penerapan ini untuk mengantisipasi adanya lonjakan penularan Covid-19 dengan melakukan pembatasan kegiatan selama libur panjang.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menuturkan bahwa hal itu memang perlu menjadi kewaspadaan demi terjadinya lonjakan kasus. Mengaingat saat ini di Kutim sudah PPKM level 2.

“Prinsipnya kami di daerah tentu siap menjalankan aturan dari pusat,” sebutnya.

Kebijakan kenaikan PPKM Level 3 tentu akan memperketat mobilitas masyarakat. Hal itu rencananya akan diterapkan jelang Nataru demi meminimalisir adanya penularan dan lonjakan kasus.

Pihaknya akan melakukan evaluasi bersama tim Satgas hingga ke tingkat kecamatan dan desa dalam rapat evaluasi Covid-19 untuk menyikapi Kebijakan tersebut.

“Kami akan melakukan koordinasi baik tim satgas Kabupaten hingga ke wilayah Kecamatan dan Desa,” tukasnya.

Pihaknya mengajak masyarakat segera melakukan suntik vaksin. Karena vaksinasi merupakan salah satu bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Dia tak ingin warga Kutim terhasut oleh berita hoax terkait vaksinasi.

“Jangan sampai termakan berita yang menyesatkan, terkait efek samping yang ditimbulkan akibat divaksi,” imbuh Kasmidi. (adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *