Anggota Komisi B DPRD Kutim Minta Listrik PLN Layani 24 Jam di Karangan
Kutim– Anggota DPRD Kutim mendorong PT PLN untuk segera meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat, karena saat ini masih banyak warga khusunya di daerah pedalaman yang belum menikmati listrik dari perusahaan milik negara tersebut.
Hal itu di ungkapkan Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman saat berkunjung ke Desa Pengadan Km 26 Kecamatan Karangan.
Pasalnya, masih ada warga di sana yang belum mendapatkan layanan dasar dari pemerintah, namun sesuai catatan PLN meraka sudah mendapatkan layanan listrik 24 jam.
“Ini yang pengen kita telusuri datanya kesana bersama PT PLN,” ujarnya.
Berdasarkan data diterima, Desa dengan jumlah penduduk sekitar 300 kepala Keluarga (KK) tercatat sudah mendapatkan layanan listrik yang bersumber dari PT Telen.
“Ada salah persepsi dari PLN. Mereka taunya seluruh wilayah di situ sudah mendapatkan layanan listrik, padahal belum sama sekali, ini yang akan coba kita cari formulasikan,” bebernya.
Selanjutnya, dirinya juga menyebut pihak PLN menyarankan agar desa tersebut untuk segera mengajukan kembali surat permohonan, agar bisa masuk dalam program pemasangan jaringan listrik di tahun 2023 mendatang di desa Bukit Permata dan Mata Air di Kecamatan Kaubun.
“Kerana ada perbedaan wilayah administrasi, makanya saya minta surat untuk di komunikasikan dengan pihak PLN, agar warga tidak tertinggal dalam menikmati listrik 24,” tutupnya. (adv/kls)