Alokasikan DAU Sebesar Rp 32 Miliar Disalurkan Melalui BLT

Kutai Timur- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah awal pengendalian inflasi dengan melakukan operasi pasar guna memantau adanya kenaikan harga komoditas.

Kenaikan harga bisa terjadi karena kenaikan biaya transportasi, sehingga dengan diberikan subsidi terhadap kenaikan harga transport diharapkan harga bisa stabil.

Pemerintah pusat mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menangani dampak inflasi yang mungkin terjadi. Sehingga pemerintah daerah hingga desa dituntut untuk ikut menanggulangi melalui bantalan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kutim, Zubair menuturkan perlu adanya update informasi harga-harga kebutuhan pokok yang naik.

“Jika memang semuanya naik otomatis kita harus menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai),” bebernya.

Pihaknya telah menyiapkan rencana refocusing tersebut, dan akan menginventarisasi masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Mendata orang yang berhak menerima bantuan keuangan dari pemerintah daerah.

Disebutkan ada beberapa arahan dalam pengendalian inflasi, baik mengalokasikan subsidi dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta subsidi dari beberapa sektor yang terkait.

“Penyaluran BLT akan dilakukan dalam jangka waktu empat bulan sejak September hingga Desember 2022 mendatang,” ulasnya.

Proses pelaksanaan pun masih dikoordinasikan kepada pemerintah pusat, agar tidak terjadi pembayaran ganda kepada penerima manfaat.

Namun pada prinsipnya, satu bulan angkanya kisaran Rp 150 Ribu. Jika diakumulasikan selama empat bulan sebesar Rp 600 Ribu.

“Tapi sistemnya akan dibayarkan dua kali. Sudah ada arahan dari pusat, kemudian tinggal kita menghitung dulu berapa orang yang berhak menerima saja,” ungkapnya.

Maka ditaksir anggaran yang disiapkan Pemkab Kutim untuk bansos berkisar Rp 32 miliar. Alokasi tersebut bukan berasal dari APBD Kutim, melainkan dari DAU.

“Jadi alokasi tersebut tidak dibebankan oleh anggaran APBD daerah. Skema penerima masih proses pendataan,” tukasnya. (*/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *