Sekjen DPD KNPI Kukar Prihatin Kejadian Penyerangan Kelompok Mahasiswa

Kukar- Sekretaris DPD KNPI Kukar, Eko Wulandanu yang juga anggota DPRD Kukar menanggapi kejadian penganiayaan di sekretariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), pada Jumat (27/8/2021) malam.

Ia sangat prihatin sekaligus merasa miris atas peristiwa penyerangan dan penganiayaan yang terjadi di sekretariat PMII Kukar oleh sejumlah orang tak dikenal itu.

Apalagi jika dugaan yang mencuat ke permukaan benar bahwa oknum pelaku penyerangan adalah sekelompok mahasiswa yang juga berasal dari sebuah organisasi kemahasiswaan ekstern kampus.

Eko Danu sapaan akrabnya, mengungkapkan rasa keprihatinan hal tersebut menurutnya didasarkan pada kekecewaan yang sangat mendalam dimana sebagai pemuda terlebih status mahasiswa.

“Tak bisa dipingkiri bahwa sejarah kepemudaan dan mahasiswa di tanah air ini jelas menorehkan sejarah tinta emas.”ucapnya kepada awak media kilaskaltim.com.

Apalagi peristiwa tersebut terjadi di bulan Agustus, dimana bangsa ini masih merasakan suasana kegembiraan atas perayaan HUT Kemerdekaan RI, dimana jika melihat sejarah, diraihnya kemerdekaan tersebut tidak lepas dari peran pemuda.

Apalagi kurang lebih 2 bulan mendatang, para pemuda di tanah air, tidak terkecuali di Kukar, akan memperingati Sumpah Pemuda.

“Sebuah peristiwa bersejarah yang menjadi momentum persatuan dan kesatuan yang sangat kokoh dan solid antar pemuda di republik ini,” imbuhnya.

Kendati demikian, peristiwa penyerangan dan penganiayaan tentu menurunkan atmosfir spirit persatuan dan kesatuan.

Oleh karena itu, menurutnya, prilaku kekerasan tak boleh terulang demi aspek pengembangan dan pembangunan kepemudaan dimanapun dan kapanpun.

“KNPI Kukar sebagai wadah berhimpun sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) di Kukar, tentu saja mendorong agar menjaga silaturahim antar organisasi kepemudaan,” bebernya.

Di sisi lain, Eko Danu juga mendorong agar para pemuda dan organisasi kepemudaan lebih sering membangun dialog diantara mereka, karena dengan dialog tersebut akan terjalin kesamaan pemahaman, saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

“Perbedaan pendapat dan cara pandang adalah hal yang biasa dan lumrah, namun jika menyikapinya dengan cara-cara yang salah, maka tentu itu akan jadi masalah,” beber dia.

Oleh karena itu, ia berpesan agar semua pihak menahan diri dan menghargai proses hukum berjalan. Sementara pihak-pihak yang terlibat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang provokatif yang hanya akan semakin memperkeruh keadaan.

“Tentu memilih proses dialog-dialog yang mengedepankan rasa saling percaya, saling menghormati dan menghargai harus dilakukan.”tukas Eko. (*)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *