Raja “Naga” Tolak Penghapusan TK2D dan Honorer

KILASKALTIM.COM, SAMARINDA– Gubernur Kaltim, Isran Noor tolak penghapusan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) dan honorer, seperti yang telah diwacanakan oleh Pemerintah Pusat jika tahun 2023 mendatang akan meniadakan honorer. Bersikukuh dan akan pertahankan tenaga honor dan TK2D.
“Gak papa negara mau menghapus tenaga honor, tapi kami di Kaltim tidak akan menghapusnya,” sebut Isran yang sering dijuluki Raga Naga.
Isran berpesan agar seluruh tenaga non PNS atau tenaga honor yang selama ini mengabdi di lingkup Pemprov Kaltim untuk tidak kawatir.
Isran menegaskan Pemprov Kaltim akan menangani masalah tenaga honor ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga tenaga non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan tetap akan pertahankan
“Kami tidak akan menghapusnya,” tegasnya.
Masa depan tenaga honor ini disinggung Gubernur Isran Noor menyusul laporan Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa bahwa saat ini anggota Satpol PP Kaltim berjumlah 174 orang. Terdiri dari 72 PNS dan 102 non PNS (tenaga honor).
Untuk diketahui, di lingkungan Pemprov Kaltim untuk jumlah pegawai honor atau non ASN mencapai 10.277 orang. Sedangkan total se-Kaltim mencapai sekitar 72.000 orang. Dengan berbagai pertimbangan, Gubernur Kalimantan Timur H. Isran Noor Tolak Penghapusan Tenaga Honorer.
Hal tersebut, menindaklanjuti edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan setelah penghapusan tenaga honor, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya akan menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan pemerintah yang akan melakukan penghapusan tenaga honor dilakukan karena kian tahun daerah terus merekrut tenaga honor.
Larangan perekrutan tenaga honor sudah diatur dalam pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK juga mengatur terkait penghapusan tenaga honor. (kls)
Cari kata kunci: Raja “Naga” Tolak Penghapusan TK2D dan Honorer