Kejati Kaltim, Deden: Walaupun Langit Runtuh Penegakan Hukum Harus Tetap Berjalan
Sangatta, kilaskaltim.com– Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati Kaltim) ke Kutai Timur (Kutim)hanya silaturahmi biasa “ibarat orang tua mengejuk anak” pada Rabu (27/8/2020) sikira pukul 15.00 Wita tiba di Kantor Kejari Kutim.
Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi tak kasus yang menohok yang ingin di kupas secara mendalam.
“Tidak ada maksud tertentu hanya silaturahmi biasa. Kami minta kejari Kutim kalau ada kasus korupsi segera di tuntaskan. Pokoknya walaupun langit runtuh penegakan hukum harus tetap berjalan tegak. Apalagi kalau cuma gedung yang runtuh,” ungkap Deden penuh isyarat.
“Menengok anak” maksutnya mengunjungi kepala kejari Kabupaten/Kota yang di Kaltim. Namun dirinya memberikan arahan bahwa apa yang sesuai dengan tugas dan fungsi harus segera diselesaikan seperti tindak pidana korupsi.
Pria menggunakan kemeja putih saat ditanya mengenai imbauan apa yang disampaikan kepada jajaran Kejari Kutim, diakui bahwa bukan sekedar imbauan melainkan perintah mengupas segala persoalan masuk dalam catatan Kejari Kutim.
“Melaksanakan perintah sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Seperti penanganan tindak pidana korupsi harus segera ditingkatkan dan harus segera diselesaikan,” tekan Deden. (*)