Begini Proses Pemakaman Pasien ODP di Kutai Timur

Sangatta, kilaskaltim.com- Kadinkes Kutim, dr Bahrani Hasanal menuturkan bahwa proses pemakaman jasad seorang wanita berumur 50 tahun yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dilakukan sekitar pukul 22.00 – 23.00 WITA. di tempat pemakaman umum Desa Kabo Jaya.

Sebagaimana diketahui korban meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Kudungga Sangatta, Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 18.00 WITA. Korban berinisial VYB saat proses pemakamana juga dikawal oleh jajaran personil Polres Kutai Timur. Mereka adalah Brigpol Irantau dan Briptu Gian Aldair Alvin yang ikut membantu pemakaman.

“Awalnya korban mengeluhkan gejala seperti lemas, demam dan muntah, serta memiliki riwayat penyakit komplikasi, dari asam lambung, kolesterol hingga asam urat. Sebenarnya yang paling riskan kalau ada penyakit penyerta atau bawaan,” timpalnya.

Pemakaman turut disaksikan Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Waka Polres Kutai Timur Kompol Mawan Riswandi, Kapolsek Sangatta Utara Iptu Slamet Riyadi dan Danramil 0909-01/Sgt Kapten Inf Arif. S.

Dikonfirmasi terpisah, Wakapolres Kutai Timur Kompol Mawan Riswandi mengungkapkan, pemakaman jenazah dilakukan dengan menggunakan standar kesehatan Covid-19. Dilakukan secara protap selama masa pandemi sehingga petugas menggunakan peralatan alat pelindung diri (APD) lengkap.

“Laporan dari tim kesehatan korban yang meninggal belum bisa di pastikan apakah positif atau negatif terpapar Covid-19 sebab Statusnya masih ODP ,” bebernya.

Proses pemakaman memang wajib menghunakan APD dan sesua protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus jika semisal hasil tes swabnya ternyata positif.

“Kami juga telah membentuk tim khusus yang sudah mendapat pelatihan dari Dinas Kesehatan untuk membantu prosesi pemulasaran jenazah apabila terjangkit virus Covid-19,” tandasnya. (*/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *