Anggota Fraksi PPP Dorong Pemulihan Ekonomi

Kutim– Anggota Dewan Muhammad Ali dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan soroti beberapa hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Pertama berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujar anggota Fraksi Partsi Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Ali.

Pihaknya meminta pemerintah kabupaten agar memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Penyususnan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Kutai Timur diminta agar diserahkan dari Bappeda kepada BPKAD Kutai timur.

Untuk itu, Fraksi PPP juga menuntut Pemkab Kutim lebih memperhatikan mengenai pembangunan infrastruktur ataupun sarana dan prasanarana dasar di Kutai Timur.

“Memperhatikan terkait pembangunan infrastruktur ataupun sarpras dasar lainnya termasuk yang bersifat fisik maupun nonfisik,” ungkap dia membacakan pandangan fraksi saat paripurna KUA PPAS 2022 mendatang.

Ia mengharapkan pembangunan dapat sesuai dengan spesifikasi dalam pelaksanaannya dan disesuaikan dengan rancangan.

Sehingga meminta Pemkab Kutim untuk memberikan pengawasan yang ketat baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pembangunan.

“Sebagai salah satu bentuk jaminan sosial masyarakat untuk mengantisipasi panjangnya mata rantai penularan Covid-19 di daerah,” tandasnya. (Adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *