Arfan Soroti Minimnya Serapan APBD Murni 2022
Kutim– Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2022 per triwulan II hanya terprogres sekira 30,28 persen.
Rendahnya realisasi anggaran ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim. Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan menilai kendala waktu sebenarnya memang menjadi persoalan.
Alokasi belanja APBD Kutim tahun 2022 tercatat sebesar Rp 2,9 triliun dan baru terealisasi sebesar Rp 893 miliar saja.
“Pasalnya pada September 2022 lalu sebenarnya anggaran harus terserap secara maksimal, sementara kenaikan anggaran pada APBD-P 2022 terjadi cukup signifikan,” ucap Arfan.
Arfan meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kutim menambah tenaga dan kinerja agar bisa selesai tepat waktu melalui APBD Perubahan Kutim 2022.
“Memang nampaknya sedikit memburu waktu untuk mampu menyelesaikannya dengan tepat waktu,” bebernya.
Tidak dipungkiri bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) cukup memberi banyak perubahan terhadap kinerja pegawai dan kinerja keuangan pemerintah.
“Karena terbilang baru diberlakukan sekira 1-2 tahun terkahir, tentu saja OPD perlu merubah pola kerja sehingga perlu waktu dalam melakukan pengerjaan,” sebutnya.
Pemberlakuan SIPD turut andil menyebabkan serapan anggaran di Kutim menjadi lamban.
“Jadi tentu dengan melihat ini lantaran berlakunya SIPD, sehingga pihak pemerintah memerlukan pemahaman penyesuaian,” tutupnya. (adv/kls)