Anggota Dewan Soroti Mekanisme Perlakuan Zonasi PPDB

Kutim– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yan mengkritisi kebijakan zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kritikan tersebut karena banyak masyarakat atau wali murid protes dengan kebijakan zonasi ini.

Menurutnya hal ini disebabkan regulasi tersebut belum seimbang dengan infrastruktur pendukung yang ada di setiap daerah.

Meskipun tujuan pemerintah menerapkan sistem tersebut untuk pemerataan pendidikan. Tetapi nyatanya regulasi tersebut belum bisa diterapkan di semua daerah.

“Mengingat daya dukung infrastruktur terutama gedung sekolah yang belum memadai, tak terkecuali di Kutim. Semangat zonasi ini adalah pemerataan kualitas,” ucapnya.

Ia menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan daya dukung sekolah dan diperparah dengan jumlah peserta didik baru yang kian bertambah.

Padahal, menurut laporan dari Disdik Kutim, terdapat beberapa sekolah yang sudah tidak memiliki daya tampung lebih sesuai dengan peserta didik yang bermukim di daerahnya.

“Saat ini Disdik sedang berupaya mencari solusi, salah satunya dengan menambah ruang kelas baru di beberapa sekolah dasar (SD) yang sudah masuk dalam tahap tender dan akan di kerjakan pada tahun ini,“ tukasnya. (adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *