Disdukcapil Segera Terapkan Program Identitas Kependudukan Digital
Kutim– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim bakal segera menyosialisasikan program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal tersebut, sebagai langkah awal menuju digitalisasi identitas kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menuturkan bahwa seluruh Disdukcapil se-Indonesia diberi target oleh Pemerintah Pusat bahwa tahun depan 25 persen dari total perekaman KTP-el sudah harus di aktivasi.
“Pasalnya tahun depan kami akan melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi identitas kependudukan digital. Itulah yang menjadi acuan kami untuk menggenjot kegiatan tersebut,” beber dia.
Kedepan, untuk memiliki KTP digital dalam aplikasi Identitas kependudukan digital yang dibuat oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Namun apabila ingin menggunakan itu harus di aktivasi terlebih dahulu oleh petugas Dukcapil setempat.
“Nanti setelah disosialisasikan kami berharap agar warga dapat melek teknologi agar dapat menggunakan sesuai kebutuhannya,” sebutnya.
Sehingga pada 2023 mendatang Kutim sudah menggunakan IKD. Tentu banyak keuntungan dalam menggunakan sistem tersebut.
“Apalagi saat ini masyarakat bergantung pada handphone sebagai penunjang aktivitas. Semua terangkum dalam identitas dari warga bersangkutan,” tukasnya. (adv/kls)