Dishub Bakal Kucurkan Bantuan Bagi Ojek Online

Kutim– Upaya mengurangi dampak inflasi, pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memberikan subsidi kepada Ojek Online (Ojol) maupun Angkutan Umum yang ada di Kutim.

Plt Kadishub Kutim, Joko Suripto menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pengalokasian anggaran sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bantuan sosial (bansos). Sebagaimana diketahui, Pemkab Kutim telah meyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp 32 miliar.

“Jadi ada sekitar kurang lebih 400 ojek online dan 60 sopir angkutan umum yang direncanakan akan mendapatkan bantuan subsidi,” beber Joko saat dikonfirmasi Minggu.

Untuk itu, pihaknya meminta data dari para perkumpulan ojek online maupun sopir angkutan umum.

“Untuk Ojol sekitar 400 penerima dan angkutan umum sekitar 60 penerima,” jelasnya.

Dikatakan, penyaluran subsidi tersebut nantinya akan disalurkan langsung melalui Dinas Sosial (Dinsos). Pihaknya hanya memberikan data terkait data ojek online dan angkutan umum.

“Pemberian selama kurang lebih tiga bulan berturut-turut. Terhitung dari Oktober hingga Desember 2022,” imbuhnya.

Terkait besarannya nilai subsidi yang diterima para pelaku ojek online sekitar kurang lebih Rp 200 Ribu perbulan.

“Semoga dengan bantuan tersebut bisa membantu mengurangi dampak inflasi,” tukasnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *