Yaelah !!! Ketahuan Bawa Sabu, Markasan Nekat Lompat dari Jendela

KILASKALTIM.COM- Aksi kejar-kejaran Satuan Satreskoba Polres Kutai Timur (Kutim) bersama tersangka yang melakukan penggelapan narkkotika jenis sabu.

Tersangka bernama Markasan (26) harus menerima luka memar di bagian kepalanya setelah terjatuh dari jendela rumahnya saat berusaha kabur pada Minggu (25/10).

Pria yang tercatat warga Jalan Poros Sangatta-Bontang, kilometer 03, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutim itu diamankan pihak Kepolisian atas kepemilikan Narkoba jenis sabu.

Kasat Reskoba Polres Kutim AKP Wawan Rachmawan menuturkan, sejumlah barang bukti diamankan dari tangan Markasan berupa satu poket sabu dengan berat 0,94 gram, satu unit telpon genggam serta satu pipet plastik untuk menghisap sabu.

“Berawal informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengamankan pelaku,” sebutnya.

Dari kronologi penangkapan disampaikan Rachmawan, pihaknya mendapatkan informasi sekitar pertengahan tahun 2020, bahwa disekitar kediaman pelaku sering terjadi transaksi Narkoba. Kemudian jajaran Satreskoba langsung melakukan penyelidikan.

Saat pelaku sempat ingin diamankan, pelaku nekat melompat dari jendela rumahnya setinggi tiga meter yang mengakibatkan pelaku terjatuh dan membuat kepala pelaku terbentuk median jalan.

“Pelaku berusaha kabur, tetapi terjatuh saat melompat. Alhasil kepala bagian pelipis pelaku mengalami memar,” tutur Rachmawan

Usai menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sabu dari pelaku dan saat itu juga pelaku langsung diamankan di Mapolres Kutim guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku Narkasan dijerat pasal 114 atau pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara. (*)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version