Wakil Ketua I DPRD Dorong Percepatan Raperda Perlindungan Perempuan

Kutim– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) tengah menggodok pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan terkait Perlindungan Perempuan.

Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar menuturkan pentingnya adanya Raperda tersebut sebagai payung hukum bagi perlindungan perempuan dan anak di Kutim.

Untuk itu, dirinya mendorong agar digodok dalam pembahasan hingga disahkan menjadi Perda. Sebab kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi sehingga membutuhkan aturan khusus guna meminimalisir kasus yang ada.

“Prinsipnya kami akan terus mengawal Raperda Perlindungan Perempuan ini hingga disahkan menjadi Perda agar bisa segera disosialisasikan ke masyarakat,” harapnya.

Sebab menurut dia, banyak sekali kasus yang mengkhawatirkan untuk perempuan sehingga perlu dikawal dalam pembahasan hingga terealisasi.

Diakui, Raperda Perlindungan Perempuan telah lama menjadi perhatian besar. Tentu Raperda ini menjadi tanggung jawab moril baginya secara pribadi sebab menyuarakan kepentingan perempuan.

Pihaknya juga berharap dengan adanya Perda ini dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan, sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kami terus mengawal sampai bisa jadi prioritas dan segera dijadikan Perda,” ulasnya.

Meski sebelumnya, di internal DPRD Kutim sudah melakukan rapat masukan dan menggagas persoalan perempuan. Sehingga dengan adanya Raperda ini, tidak hanya sebatas mencegah tetapi juga diupayakan agar bisa meminimalisir kasus yang ada.

“Semoga dengan adanya Perda tersebut dapat mengurangi angka kekerasan bagi perempuan,” tukasnya. (adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *