Perbaikan Jalan Terkendala Dua Persoalan, Dewan Harap Pemerintah Selesaikan
Kutim- Terdapat dua permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebelum melakukan pembangunan infrastruktur jalan.
Yakni terkait penyelesaian tata ruang wilayah dan menginventarisir seluruh jalan yang menjadi milik pemerintah. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan anggota DPRD Kutim, Dapil III, Siang Geah.
“Kedua hal ini harus segera diselesaikan sebelum melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan,” jabarnya.
Terlebih saat ini ada beberapa jalan di Kutim status kawasannya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan milik perusahaan.
“Seperti jalan di kecamatan Muara Bengkal yang masuk kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI),” sebutnya.
Maka pihaknya mendorong pemerintah agar bisa segera memperjelas status jalan di daerah tersebut yang kerap dikeluhkan masyarakat ketika musim hujan.
“Agar ke depan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim bisa digelontorkan oleh pemerintah untuk membangunan infrastruktur jalan,” harapnya.
Sebab, selama ini masyarakat di wilayah itu masih mengandalkan jalan milik perusahaan untuk melintas. Sehingga dalam pemanfaatannya, kerap masih menimbulkan polemik.
Meski sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan sejumlah perusahaan yang memanfaatkan jalan poros itu namun perlu memperjelas statusnya supaya tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
Sejumlah Kecamatan Pedalaman yang melintas jalur tersebut yakni Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang hingga menuju ke Kutai Kartanegara.
“Jadi semua yang menggunakan akses jalan tersebut seyogyanya berkontribusi untuk memperbaiki jalan itu,” imbuhnya.
Terpenting, peroalan statusnya harus segera diselesaikan dan memperjelas seluruh status kawasan jalan yang ada di wilayah itu agar ke depan ketika ada permasalahan tidak saling melempar tanggung jawab.
“Kami tentu berharap agar dengan adanya persetujuan belah pihak bisa terus terjalin dengan baik hingga adanya perubahan status kawasan,” tukasnya. (adv/kls)