Pansus Ketenagakerjaan Kunker ke Perusahaan

Kutim- Sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Jum’at (2/7/21).
Kunker langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Masdari Kidang.
“Kunjungan berkaitan dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan yang tengah digodok,” beber dia.
Ia mengatakan bahwa kegiatan kunjungan merupakan studi kasus guna menambah wawasan dan memperkaya Perda yang akan dibuat.
“Sejumlah aspek dibahas dalam kunjungan kerja ke perusahaan,” ucap dia saat memimpin kegiatan Kuker.
Memastikan komdisi yang ada baik itu ketenagakerjaan, kendala pengawasan, hingga status perusahaan.
Pihaknya akan menampung masukan dari semua pihak agar Perda Ketenagakerjaan ini bisa memberikan manfaat bagi tenaga kerja, maupun investor yang masuk di Kutim.
Tim Pansus juga sedang melaksanakan kajian terhadap regulasi-regulasi yang berkaitan dengan Ketenagakerjaan.
“Semisal pengoprasian regulasi Ketenagakerjaan, dengan kearifan lokal yang ada,” sebutnya.
Salah satu regulasi yang populer mengatur tentang ketenagakerjaan ialah UU Cipta Kerja.
“Sehingga ada beberapa poin namun yang menjadi fokus utama Perda Ketenagakerjaan,” ungkap dia.
Termasuk pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan pemanfaatan lahan serta dampak lingkungan.
Untuk itu, dengan adanya Perda Ketenagakerjaan ini, tenaga kerja di Kutim dapat diberdayakan secara maksimal.
“Semoga setelah digodok Perda Ketenagakerjaan, bisa mengakomodir usulan yang ada,” tandasnya. (adv/kls)