Mama Muda di Sangatta Curi Dompet, Ini Alasannya

Sangatta, kilaskaltim.com– Tim Opsnal Reskrim Polres Kutim berhasil mengamankan seorang perempuan yang masih terbilang muda berinisial M (24) telah melakukan aksi pencurian dompet di salah satu Kios di Pasar Induk Sangatta (PIS) Kecamatan Sangatta Utara pada Senin kemarin (11/5/2020).

Meski dalam aksi nekat yang dilakukan terhadap tersangka, namun ia tidak menyadari bahwa dalam aksinya telah terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di dalam kios tersebut.

Motif pelau sangat terlihat jelas oleh korban dalam rekaman CCTV, kemudian korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kutim. Lalu tim Opsnal Polres Kutim langsung bergerak mengamankan tersangka yang masih beraktivitas tak jauh di sekitar kios tersebut.

Tim Opsnal tiba di lokasi kejadian hanya bermodal video rekaman CCTV sebagai petunjuk dalam mencari tersangka dan tidak jauh dari lokasi tersangka berhasil di amankan di kios tempat pelaku bekerja.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasatreskrim AKP Ferry Putra Samudra menerangkan berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa barang dari hasil curiannya dijual kemudian dibelanjakan untuk keperluan anaknya.

“Saat dimintai keterangan pelaku beralasan karena memiliki tanggungan anak yang masih kecil yang di asuh oleh orang tua tersangka,” bebernya.

Tak main-main dalam aksi pencurian tersebut, tersangka berhasil membawa kabur sebuah dompet yang di dalamnya berisi 1 buah kalung emas 10 gram, 1 buah gelang emas berat 10 gram dan 4 gram, cincin 5 gram dan uang tunai Rp. 800.000.

Tak cukup sampai disitu, pasalnya barang-barang hasil curian dari tersangka sebagaian sudah dijual yakni 1 buah cincin dengan berat 5 gram dengan harga Rp 2.015.000.

“Sekarang tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti langsung kami ringkus ke Mapolres Kutim,” sebutnya.

Atas perbuatan tak terpuji itu, tersangka terancam dikenakan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (*/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *