Kuasa Hukum ASKB Terus Kawal Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

KILASKALTIM.COM- Tim Legal dan Advokasi ASKB menyatakan akan tetap melakukan pengawalan kasus dugaan pelanggaran Pilkada Kutai Timur 2020. Salah satunya adalah tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan terduga oknum PNS.

Ketua Tim Legal dan Advokasi ASKB, Felly Lung mengatakan, laporan pelanggaran dugaan tindak pidana Pilkada tetap terus dikawal oleh timnya

Laporan kasus diterima oleh pihak Panwascam dan juga Bawaslu Kutai Timur, yang dianggap cukup responsif dan profesional dalam menjalankan tugas mengawasi jalannya tahapan Pilkada Kutim.

“Tetap diproses, termasuk juga tentang oknum Aparatur Sipil Negara yang kami laporkan agar segera diproses,” tegasnya.

Tim Advokasi ASKB yang juga para lawyer dalam PERADI SAI Kutim, lanjut Felly, memiliki amanah untuk mengawal dan mendampingi pasangan calon nomor urut 3 sejak proses awal hingga akhir Pilkada Kutim 2020. Jadi, mem-back up tidak saja pada paslon semata, tetapi untuk seluruh tim pemenangan hingga relawan dari level kecamatan hingga kabupaten.

“Kami juga mengetahui jika ada relawan-relawan ASKB yang dilaporkan, tentu kami tetap melakukan pendampingan hukum. Jika laporan tersebut tidak memenuhi unsur, tentu akan kami lakukan laporan balik terhadap laporan itu. Sebagai kuasa hukum tentu kami harus profesional bekerja untuk klien kami,” tegasnya.

Dia menegaskan, meskipun pasangan ASKB berada dalam posisi di atas angin, tidak membuat upaya-upaya hukum terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang ditemukan relawan dan didampingi langsung oleh Tim Advokasi dan Legal ASKB berhenti di tengah jalan. Pihaknya akan mengawal laporan hingga ke tahap berikutnya. (*)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *