Ketua Komisi D DPRD Kutim Minta Dikaji Penggabungan 2 Kampus Swasta

Kutim- Menyoal terkait wacana adanya rencana penggabungan antara Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) dan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) telah digaungkan.
Bahkan sudah ada usulan untuk melakukan pembahasan terkait pembentukan tim yang secara khusus mempersiapkan penggabungan ini sudah dibentuk oleh yayasan dan pemerintah daerah Kutim.
Kedua sekolah tinggi tersebut merupakan milik Pemkab Kutim. Meski demikian, statusnya tetap merupakan perguruan tinggi swasta (PTS), karena bernaung di bawah yayasan masing-masing.
Setiap tahun, kedua kampus itu hanya mengandalkan pendanaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tak memungut biaya kuliah dari mahasiswa, seperti lazimnya perguruan tinggi lainnya.
Namun, pola tersebut ternyata mulai memunculkan masalah. Selain ribetnya sistem penganggaran, biaya yang diterima sekolah tinggi tersebut hanya pas untuk operasional dan gaji pegawainya.
Aktivitas akademik pun turut berimbas dan dinilai susah berkembang. Wacana penggabungan pun dimunculkan, agar bisa mengubah model pendidikan tinggi menjadi universitas.
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Maswar mengatakan, agar ada kajian terlebih dahulu sebelum wacana tersebut direalisasikan. Sehingga bisa melihat kesiapan dan jadi bahan pertimbangan semua pihak.
“Saya setuju kalau itu bisa terlaksana jadi Universitas Kudungga. Tapi kita juga harus pelajari lagi plus minusnya, kalau itu berbuah manfaat yang lebih besar, ya kita dukung,” ujarnya.
Menurut dia niatan besar itu juga diperlukan banyak orang besar untuk menginisiasi, agar dapat terealisasi. Tenaga akademisi dan tokoh-tokoh di daerah ini, perlu untuk dilibatkan.
“Termasuk memastikan sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan sudah siap. Agar berjalannya perguruan tinggi itu nantinya dapat sesuai harapan,” tukasnya. (adv/zm)