Ketua Komisi C DPRD Kutim Ini Minta Ketegasan

Kutim– Ketua Komisi C DPRD Kutim bahwa Kabupaten Kutai Timur Ramadhani menuturkan bahwa ditengah masa pandemi covid-19. Berharap tidak perlu dibesar-besarkan perihal PPKM.

Ia menilai status yang berubah-ubah mulai zona merah Covid-19 hingga angka kematian.

“Tentunya jika ada peluang di harapkan bangkitkan semangat melalui semangat berjuang membebaskan masyarakat dari pandemi covid-19,” Jabarnya.

Jika ada peningkatan baik yang terpapar hingga melonjak kematian tentunya balance sebaliknya ada penurunan begitu juga status zona merah tidak terus- terusan akan memulai pada keseriusan dalam menanganinya, “ timpal dia.

Namun Ramadhani mengakui giat perjuangan penanganan covid – 19 geliatnya baru terlihat kalangan TNI/Polri yang mampu melaksanakan amanat pusat tentunya dapat disuport penuh oleh pemeritah daerah.

”Kesadaran masyarakat terkhusus bagi terpapar covid – 19 dari pengamatan sudah sangat bagus dalam menjalankan tarap pemulihan isolasi mandiri isoma, namun sarana medis juga dapat dilengkapi,” ujar Ramadhani.

Adanya tren bangun maka perkembangan Covid-19 di Kutim, politisi muda kritis. Ramadhani konsentrasi pemerintah daerah jangan hanya tertumpu pada penyelesaian penanganan Covid –19 Kutim.

Sehingga masyarakat dapat membutuhkan kiprah nyata pada penyelesaian piutang sehingga keuangan daerah APBD kembali maksimal demi keberlanjutan roda pembangunan Kutim.

“Setiap memasuki visi-misi kampanye pilkada selalu terlontar. Karena apabila tidak tuntas penyelesian piutang tentu menghambat pembangunan,” tukas dia. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *