
KILASKALTIM- Ketua pimpinan cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP) Ansor Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Zainul Arifin,SH melaporkan akun facebook bernama Rah madi ke Polres Kutai Timur karena diduga melontarkan komentar yang tak pantas.
“Laporan tersebut berkaitan dengan komentar tidak pantas yang dilakukan akun tersebut terhadap salah satu postingan facebooknya,” sebut Zainul.
Diketahui sebelumnya, akun Rah madi berkomentar dengan kata-kata kasar dan tidak pantas pada pagi hari, pada Senin, (4/1/2021) terhadap postingan di akun pribadi Facebook Zainul Arifin.
Dimana postingan tersebut adalah gambar ucapan selamat harlah kepada perguruan silat pagar nusa. Setelah menuai banyak komentar dan permintaan klarifikasi di postingan tersebut tidak ditanggapi.
Sehingga pada siang hari dihari yang sama, ia didampingi ketua bidang hukum pengurus Ansor Kutim dan Ketua pagar Nusa Kutim langsung mendatangi Mapolres Kutim untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
“Laporan ini dibuat agar menjadi pelajaran bagi siapapun untuk menjaga etika dalam bermedia sosial, agar menjadi efek jera. apalagi ini bukan yang pertama dilakukan akun tersebut”. Ungkap Zainul Arifin saat diwawancarai awak media.
“Alhamdulillah laporan sudah dibuat dan diterima oleh Polres Kutim, selanjutnya kita serahkan agar proses hukum yang berlaku,” tambahnya menegaskan. (ab)