DPRD Meminta Transparansi Informasi Publik

Kutim- Tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2020.

Usai mempelajari dengan seksama pemandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Raperda tentang . Pemerintah menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait transparansi informasi publik.

Ketua DPRD Kutim, Joni telah memimpin rapat sidang paripurna penyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi. Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kutim telah memberikan pandaman umum raperda pertanggungjawaban APBD Kutim 2020.

“Sehingga untuk mewujudkan keterbukaan dan transparansi informasi publik, Pemerintah harus melakukan publikasi laporan pengelolaan keuangan daerah yang dimuat dalam website resmi daerah dan dapat diakses masyarakat luas,” bebernya saat ditemui.

Dalam mewujudkan keterbukaan dan transparansi Informasi Publik, pemerintah juga harus melakukan publikasi laporan pengeluaran keuangan daerah yang dimuat dalam website resmi daerah dan dapat diakses masyarakat luas melalui Diskominfoperstik Kutim.

Pemerintah juga harus menanggapi secara positif terhadap seluruh pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi dalam dewan.

“Sehingga pemandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim mampu menjadi evaluasi dan catatan pada tahun berikutnya,” sebutnya.

Selain itu, pemerintah harus selalu berupaya untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta melakukan pembenahan data piutang pajak bumi dan bangunan, sesuai dengan tindak lanjut atas hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggraan 2020.

Terkait aset tetap tanah yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim, sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan akan dilakukan inventarisir untuk pengurusan sertifikat secara bertahap sehingga tanah yang telah dibebaskan pemerintah tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Seskab) Kutim, Irawansyah memberi tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim.

“Kami akan mempelajari dengan seksama pemandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” ucap dia.

Prihal pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020. Menurutnya, semua pandangan akan pelajari secara cermat.

“Beberapa yang menjadi poin penting yakni peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), progres pelunasan piutang, infrastruktur, dan keterbukaan informasi publik,” tutupnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *