DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan RAPBD 2021

Kutim- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menggelar rapat paripurna ke-41 terkait penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2021.

Sidang paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi.

Ketua DPRD Kutim, Joni memimpin langsung jalannya rapat dengan mempersilahkan Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk menyampaikan nota penjelasan.

Dalam kesempatan tersebut, Joni mempersilahkan pembacaan nota penjelasan RAPBD.

Adapun tema RKP Pemprov Kaltim Tahun 2021, yaitu menumbuhkan industri hilir yang mendukung ekonomi kerakyatan dan ekonomi kawasan dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiaman menyebut bahwa dasar RAPBD Perubahan 2021 berkaitan dengan rencana pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021.

“Selanjutnya pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menetapkan tema pembangunan yaitu peningkatan produk unggulan yang memiliki daya saing,” ujar dia.

Sebab, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Kabupaten Kutim Tahun 2021, terdapat ketidaksesuaian antara kondisi yang diharapkan dengan keadaan yang terjadi di daerah.

“Diperlukan adanya perubahan pada dokumen perencanaan pembangunan daerah akibat pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dan berdampak pada makro ekonomi,” sebut dia. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *