Dewan Sarankan Cari Dana Talangan Untuk STAIS
Kutim- Adanya kebutuhan yang mendesak dalam menutupi kebutuhan operasional dan gaji dosen/ karyawan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Sangatta (STAI Sangatta).
Maka Ketua DPRD Kutim, Joni menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda Kutim) untuk segera mencari dan menarik dana talangan pihak ketiga sembari memproses pencairan dana hibah perguruan tinggi tersebut.
Hal itu langkah diambil hasil Rpat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing yang dipimpin Ketua Kutim DPRD didampingi Wakil Ketua, Ketua Komisi D serta wakil ketua Komisi A DPRD Kutim.
Kata dia, Pemerintah daerah memiliki wewenang dan peran penting dan kebutuhan perguruan tinggi tersebut. Namun hal itu terbentur regulasi baru berupa permendagri 77 tahun 2020 dan pemberlakuan dari implementasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Hal itu, sebagai sistem informasi terintegrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD.
“Dana hibah masih dalam tahap pembahasan serta penyesuaian pihak Pemkab. Jadi harus sabar menunggu, namun akan tetap diupayakan agar cepat diproses dalam waktu dekat,” bebernya.
Kendati demikian, terkait kebutuhan sehari-hari para dosen dan karyawan tidak bisa ditunda, maka solusi terbaik yang harus diambil yakni mencari pinjaman pihak ketiga atau dana talangan, agar operasional kampus dapat terus berjalan.
Mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan fasilitasi sekaligus mendampingi pihak Yayasan dan aliansi dosen dan karyawan untuk bertatap muka langsung dengan Bupati Kutim.
“Agar dapat membahas lebih lanjut agar mendapat solusi kemungkinan penggunaan pinjaman dana pihak ketiga,” tukasnya. (adv/kls)