Dewan Minta Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Lahan Plasma

Kutim- Komisi B DPRD Kutim, Faisal Rachman banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Terutama terkait kerja sama perusahaan dalam menyiapkan lahan plasma sawit. Untuk itu para wakil rakyat berencana akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
Menurutnya, kewajiban perusahaan sawit untuk memberi lahan atau kebun plasma bagi masyarakat kerap memicu polemik. Persoalan ini jadi perhatian khusus DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk dapat diselesaikan.
“Tujuannya agar dapat melihat detail permasalahan yang terjadi pada lahan kebun plasma sawit di Kutim. Baik perselisihan antara warga, koperasi, dan pihak perusahaan. Belum lagi bicara bagi hasil dan juga harga jual buah sawit,” bebernya.
Sebab pihaknya kerap mendapat keluhan dari masyarakat. Rapat dengar pendapat atau hearing tak terhitung digelar. Karena itu ia menegaskan akan turun langsung. Melihat sendiri situasi di perkebunan sawit seperti apa.
“Agar bisa mempelajari permasalahan-permasalahan yang terjadi pada lahan perkebunan plasma. Sehingga dapat memberi solusi yang tepat bagi warga,” beber Faisal.
Ia memastikan hal ini adalah bagian tugasnya sebagai wakil rakyat, bersama rekan Komisi B lainnya. Secara bertahap, nanti DPRD akan turun dari satu kebun ke kebun lainnya.
Pada upaya inspeksi lapangan ini, tim komisi B DPRD Kutim sekaligus mengingatkan tentang tanggung jawab masing-masing pihak. “Guna terjalin kerja sama kemitraan yang baik, tak terkecuali dengan pemerintah,” tuturnya.
Langkah ini sambungnya, agar bisa mengingatkan kepada perusahaan yang masuk. Pintu investasi yang dibuka lebar bukan berarti melepas tanggung jawab pada wilayah sekitar. Karena kerap terjadi masalah maka DPRD ingin mencari tahu duduk masalah yang sering terjadi.
“Kami minta agar memperhatikan seluruh yang mengambil bagian operasi perkebunan tersebut. Termasuk juga pemerintah,” sebut Faisal. (adv/kls)