Dewan Dukung PPKM Mikro

Kutim- Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro sebagai langkah mencegah penyebaran covid-19. Hal itu disambut baik dan didukung oleh Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan.
“Secara pribadi saya apresiasi apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” bebernya.
Mengingat adanya muncul varian baru yang mengakibatkan adanya lonjakan baru terhadap pasien yang terpapar.
Saat pemerintah memberlakukan PPKM darurat di daerah Jawa dan Bali akan berdampak terhadap daerah lain yang dalam kondisi zona merah dan hitam.
Berdasarkan intruksi menteri dalam negeri (Mendagri), para gubernur dan bupati juga sudah mengeluarkan edarannya agar masyarakat semakin memperketat protokol kesehatan (Prokes).
“PPPKM mikro ini kan untuk menahan mobilitas tinggi dan kerumunan dengan adanya penyekatan jalan hingga tingkat RT,” sebutnya.
Sehingga mengharapkan Pemerintah menerapkan kebijakan tersebut secara konsisten dan secara adil sehingga tak menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Sebab kadang waktunya selalu bertepatan dengan ada aktifitas dari salah satu kelompok yang akhirnya banyak yang seakan-akan mengartikan bahwa ini pembatasan terhadap satu kelompok saja,” bebernya.
PPKM diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juni sehingga warga mendapatkan kebutuhan dan pendapatan hidupnya dalam menghadapi lebaran.
“Termasuk adanya mau ketemu keluarganya,” imbuhnya.
Ia berharap agar bandara dan tempat penyekatan ada kemudahan-kemudahan terhadap masyarakat yang belum memiliki PCR atau rapid antigen yang disiapkan dan diberikan gratis.
Dengan harapan semua gratis terutama vaksinasi secara gratis itu betul-betul dilakukan kepada semua masyarakat dengan vaksin yang berkualitas.
“Melalui uji klinis dan uji BPOM sehingga tidak berdampak buruk terhadap masyarakat,” tukasnya. (adv/kls)