Deretan Personil Polres Kutim Diganjar Penghargaan

KILASKALTIM.COM- Personil Polres Kutai Timur (Kutim) terima Penghargaan atas kinerja dalam menangani aduan dan kasus yang muncul selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Deretan personel personel Polres Kutim diganjar penghargaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum (Gakkumdu). Serah terima penghargaan turut disaksikan Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida serta tamu undangan yang digelar di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Rabu (06/01/21).

Penghargaan tersebut juga merupakan bentuk apresiasi atas semangat dan support luar biasa yang diberikan oleh para personel Polres Kutim, sehingga Gakkumdu bekerja optimal dalam menuntaskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat Kutim.

Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling mengatakan penghargaan ini diberikan kepada Kapolres beserta unit Gakkumdu Polres Kutim sebagai bentuk apresiasi Bawaslu Kutim kepada Polres Kutim yang ikut serta berperan luar biasa dalam penegakkan hukum tindak pidana dan pelanggaran Pemilu serta setiap tahapan pilkada yang berjalan aman dan lancar.

“Tentu hal ini menjadi mengapresiasi support dan kerjasama yang diberikan oleh personel Polres Kutim sehingga kinerja Sentra Gakkumdu dapat optimal dalam mengawal proses Pilkada hingga selesai,” sebutnya.

Senada, Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida yang turut mengapresiasi kinerja Polres Kutim dalam mengamankan proses Pemilukada mulai dari awal hingga akhir sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan kondusif.

“Terimakasih atas kinerja dari Polres Kutim dalam menjaga kondusifitas dan keamanan sehingga Pemilukada dapat berjalan dengan baik. Laporan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilukada ini akan menjadi catatan dan bahan evaluasi kami,” ucap Ulfa.

Terpisah, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasatreskrim AKP Abdul Rauf mengatakan bahwa dengan apresiasi serta penghargaan yang diterima saat ini adalah suatu bentuk motivasi baru bagi personel Gakkumdu ke depan untuk lebih optimal dalam menjalankan tugas.

Atas penghargaan tersebut pihaknya dapat terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam sisi penegakan pelanggaran hukum di berbagai sektor.

“Jumlah kasus yang ditangani sebanyak tujuh kasus dengan tiga belas tersangka. Tentu jumlah penanganan kasus Pilkada tersebut tertinggi Se-Kaltim,” bebernya.

Adapun penghargaan dan apresiasi tersebut, diantaranya diberikan kepada Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko selaku penanggung jawab penyidik tindak pidana Pilkada 2020, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abul Rauf selaku wakil penanggung jawab penyidikan tindak pidana Pilkada 2020.

Selanjutnya, pengahragaan diserahkan kepada Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Kutim Iptu Asriadi selaku penyidik tindak pidana Pilkada 2020, Banit I Sat Reskrim Polres Kutim Aipda H. Agus Supriyanto, dan Banit I Sat Reskrim Polres Kutim Briptu Irfan Rehadian selaku Penyidik Pembantu Tindak Pidana Pilkada 2020. (kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *