Bupati Kutim Tindaklanjuti 8 OPD Area Intervensi Program MCP

Kutim– Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Monitoring Centre for Prevention (MCP) terhadap delapan area intervensi di wilayah Pemkab Kutim.

Pengadaan barang dan jasa jadi titik paling rawan yang perlu diperhatikan. Karena potensi korupsi memang sangat tinggi pada area tersebut.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman akan berkomitmen dan integritas yang tinggi serta pengawasan yang ketat dipercaya dapat mencegah praktik korupsi dalam suatu pemerintahan.

Tentunya pengawasan dinilai begitu penting untuk dilakukan sebagai siklus terakhir dari fungsi manajemen karena pengawasan harus diperkuat untuk memastikan target kinerja serta tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan bisa tercapai secara baik dan benar

Prinsipnya, pihaknya mendukung program MCP yang dilaksanakan oleh KPK. Untuk itu, pihaknya menekankan kepada seluruh kepala OPD yang berkaitan dengan delapan area intervensi untuk mematuhi ketentuan tersebut.

“Semisal.ada hal yang belum dipahami agar ditindaklanjuti sehingga capaian MCP Kabupaten Kutim 2021 bisa lebih baik lagi,” sebutnya.

Pemkab Kutim baru memenuhi 48,8 persen dari upaya pencegahan korupsi yang telah ditetapkan.

Pihaknya akan terus melakukan reformasi birokrasi, transparansi dan akuntabilitas publik guna menghadirkan pemerintahan yang baik dan bersih untuk melayani serta mensejahterakan masyarakat.

Delapan area intervensi diantaranya, perencanaan penggunaan APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN manajemen aset daerah, serta optimalisasi pajak daerah dan tata kelola keuangan desa.

Senada, Sekkab Kutim, Irawansyah menambahkan bahwa masih ada dua bulan bagi Pemkab Kutim untuk memperbaiki kondisi tersebut. Melengkapi data dan dokumen yang diperlukan dalam penilaian yang dilakukan nantinya.

“Tentu sebagai upaya untuk memperbaiki transparansi dan akuntabilitas publik. Serta berkomitmen dalam pencegahan tindak pidana,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Kaltim, Rusfian menuturkan bahwa proses pembahasan anggaran dan pengadaan barang dan jasa harus jadi perhatian.

“Kami juga melakukan beberapa kompilasi terkait dokumen yang sudah di upload ke dalam sistem. Jadi penilaian yang tinggi tidak akan menjamin bahwa sudah bisa bebas dari korupsi, apalagi jika nilainya lebih rendah,” jabarnya.

Pihaknya bakal memonitor langsung sistem penganggaran di APBD, terutama karena ini waktu pembahasan anggaran karena sangat rentan terjadinya korupsi. Sebab biasanya saat itu ada tawar menawar terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

“Makanya kami mengingatkan utamanya wilayah intervensi pangadaan barang dan jasa agar ini tidak terjadi sesuatu hal dikemudian hari,” tukasnya. (adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *