Bupati Ismunandar Harap Semua Umat Mengikuti Anjuran Kemenag dan MUI Soal Ibadah

KILASKALTIM.COM– Bupati Kutai Timur, Ismunandar mengimbau seluruh umat beragama mengikuti anjuran kementrian agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan peribadatan.
Hal itu demi adanya kesepahaman secara bersama dan tidak ada lagi perbedaan persepsi seperti yang masih terjadi yakni terkait pelaksanaan salat jumat secara berjamaah di tengah pandemi Corona. Sebagaimana umumnya diikuti oleh sebagian besar masyarakat untuk tidak melakukan salat berjamaah atau ibadah di masjid demi pencegahan penyebaran Covid-19. Aktivitas ibadah sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing.
“Agar jadi kesamaan persepsi bahwa tidak diwajibkan salat berjamaah di masjid. Mengikuti keputusan surat edaran dari MUI dengan ini mengambil kebijakan di nomor 4 poin A yakni berisi tentang Ormas Islam dan masyarakat Islam pada umumnya untuk mendukung program pemerintah dalam menangkal dan menghadapi penyebaran covid-19,” ujar Ismunandar tidak lama ini.
Dikatakan pada poin 4A menyebutkan bahwa mengingat kondisi penyebaran Covid-19 belum terkendali dan penyebaran yang telah masif maka masyarakat Kutai Timur dihimbau untuk tidak melaksanakan salat jumat, salat rawatib dan salat tarawih secara berjamaah baik di masjid maupun musala sampai daerah tersebut dinyatakan aman dan terkendali dari penularan Covid-19.
“Dengan mengikuti imbauan dari MUI tentu kondisi saat ini masih tahap pencegahan jadi tidak diwajibkan untuk salat berjamaah untuk sementara waktu hingga betul-betul kondisinya sudah dinyatakan aman,” ungkap Ismu.
Perlu diketahui secara bersama larangan melakukan kegiatan keagamaan dengan mengumpulkan masaa bukan hanya pada umat Islam saja akan tetapi juga berlaku seluruh umat beragama baik Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan lainnya untuk tidak melakukan ibadah bersama di tempat peribadatan.
“Kami juga minta bagi suadara kita yang ibadah di gereja agar di tutup sementara waktu dan tidak ada aktivitas keagamaan. Ikuti saja surat dari Kemenag serta himbauan MUI dengan acuan kami no 4 poin A. Kami sadar bahwa keselamatan masyarakat Kutim merukan kepentingan hal utama jadi mengutamakan kemaslahatan untuk orang banyak,” tutupnya. (kls)