BKPP Buka 65 formasi CPNS dan 175 P3K Non Guru

Kutim– Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kutim tewlh membuka Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN) yang dimulai tanggal 25 September sampai dengan 4 Oktober 2021 lalu.

Tes CPNS yang hanya dibutuhkan 65 formasi akan diperebutkan oleh 1081 orang pendaftar. Sementara untuk P3K sebanyak 175 formasi yang akan diperebutkan sebanyak 461 orang. Sehingga total jumlah ada 1542 pelamar.

Kepala BKPP Kutim, Misliansyah menuturkan bahwa berdasarkan hasil seleksi administrasi penerimaan, berkas yang diterima atau pelamar yang dapat mengikuti seleksi di tahap Tes Kompetensi Dasar bagi CPNS sebanyak 1081 orang dan P3K non guru sebanyak 461 orang.

“Mereka ini bakal berjibaku memperebutkan lowongan pekerjaan sebagai abdi masyarakat,“ jelasnya.

Seluruh peserta akan mengikuti proses seleksi secara bertahap. Setiap hari akan berlangsung empat sesi tes. Dengan masing-masing 25 peserta.

“Karena pandemi Covid-19. Maka jika sebelumnya hanya satu kelas kini harus dibagi menjadi dua kelas. Jumlah peserta tiap kelas hanya 50 persen dari kapasitas sebelumnya,” jelasnya.

Ditekankan agar sebelum mengikuti tes, peserta seleksi diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas Covid-19. Walaupun sudah melakukan vaksin.

Sebelumnya, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengatakan para pegawai sangat dituntut kinerja baik para birokrat dan aparatur dilingkup pemerintahan. Tak hanya profesionalitas, namun juga tuntutan kinerja berkualitas dan hasil kerja yang memuaskan.

“Agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Menjadi tuntutan solusi terbaik yang strategi dan aktual sebagai respon atas kebijakan serta permasalahan yang muncul,” jelas Ardiansyah.

Selain itu, merupakan tuntutan untuk memperkokoh kerja yang solid dan sinergi diberbagai lapisan penugasan. Sehingga ke depan para calon Aparatur Sipil Negara mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah secara umum dan secara khusus.

“Dengan berbagai dinamika aspirasi masyarakat tersebut. Maka para peserta yang mengikuti seleksi CPNS dan P3K non guru dapat mengikuti tes dengan hasil yang memuaskan. Sehingga bisa mengikuti tahap selanjutnya,” tukasnya. (adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *