Begini Tanggapan Ketua DPRD Kutim Terkait Kasus ODGJ

Kutim- Ketua DPRD Kutim, Joni berharap agar Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kutai Timur (Kutim)

mendapat penanganan secara langsung dan sesuai standar operasional penanganayang tersebar dibeberapa Kecamatan mendapat perhatian.

Hal itu agar kasus ODGJ ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kutim melalui dinas yang membawahi ODGJ, yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

“Perlu respon cepat untuk penanganannya. Pemerintah harus memfasilitasi upaya pengobatan dari ODGJ dirumah Sakit Jiwa,” sebutnya.

Terkait dengan masih adanya pasien ODGJ yang dipasung, tentunya ini merupakan tugas bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penanganannya.

Sehingga jika benar kejadiannya demikian maka pemerintah harus segera turun tangan untuk menangani ini. Paling tidak pihak yang terkait harus jemput bola, mendata jika seharusnya dari segi jumlah sudah harus dibuat RS Jiwa.

“Memang harus segera diusulkan agar ke depan Kutim bisa memiliki rumah sakit jiwa dan ODGJ bisa langsung dimasukkan ke situ,” harapnya.

Ia menyebutkan, jika Pemkab juga harus melakukan pemetaan terhadap masalah pemasungan pada lingkup provinsi. Meningkatkan kemampuan SDM bidang kesehatan jiwa di tingkat kabupaten

Menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat rujukan dalam melakukan penangganggulangan pemasungan pada ODGJ sesuai dengan kemampuan. Sekaligus menyediakan dukungan pembiayaan.

“Tak kalah penting mengimplementasikan sistem data dan informasi dan melakukan pemantauan dan evaluasi,” tegasnya.

Senada, Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi menyebut jika memang jumlah orang dalam gangguan Jiwa yang dipasung masih banyak, harusnya hal itu bisa menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Terlebih sebelumnya pemerintah juga telah menargetkan di tahun 2019 lalu Indonesia harus bebas pasung terhadap penderita ODGJ.

“Khususnya instansi terkait yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, bagaimana agar orang yang dipasung tersebut bisa dikarantina di rumah sakit jiwa,” ucap Basti.

Disamping itu, pembangunan rumah sakit jiwa juga dipandang perlu harus segera didorong oleh pemerintah maupun DPRD, agar ke depan Kutim bisa memiliki rumah sakit jiwa.

“Harus segera didorong, agar ketika ada yang ODGJ bisa langsung dimasukkan ke situ,” tutupnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *