Arang Jau Bacakan Pandangan Fraksi Golkar Mengenai Raperda Ketenagakerjaan

Kutim- Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur (Kutim), Arang Jau membacakan pandangan Fraksi terhadap pendapat Bupati mengenai Raperda ketenagakerjaan di rapat Paripurna DPRD Kutim.

Paripurna membahas tentang Perda ketenagakerjaan yang dapat menjadi solusi untuk memberdayakan tenaga kerja (Naker) lokal yang sekaligus sebagai fasilitator investasi.

Dia menyebut, apabila hal ini tidak diberikan solusi dengan baik, maka akan berpotensi terjadi masalah sosial seperti gangguan ketemtaraman dan ketertiban di tengah masyarakat akibat adanya demontrasi, unjuk rasa dan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban di masyarakat.

Sebagai suatu solusi, sebagai salah satu bagian dari kewenagan pemerintah daerah adalah merbitkan dan memberlakukan Perda tentang ketenagakerjaan.

“Sebagai regulasi daerah untuk mengatur penerimaan, perekrutan hingga penempatan tenaga kerja daerah pada bidang-bidang tertentu, serta posisi dan jabatan tertentu untuk melindungi tenaga kerja lokal tanpa merugikan pihak perusahaan,” bebernya.

Lanjut dia, keberadaan Perda ketenagakerjaan sangat penting sebagai fasilitator iklim investasi, dunia usaha di Kutim. Meningkatkan kompotnesi tenaga kerja sebagai regulasi dan upaya pemerataan, kesempatan dan keadilan bidang ketenagakerjaan di daerah dengan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.

Seiring dengan semangat dukungan Bupati dengan rancangan Perda inisiatif dewan mengenai Raperda ketenagakerjaan yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya.

“Maka kami Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan.

Serta kerjasama Bupati terhadap Raperda inisiatif bidang ketenagakerjaan sebagai langkah kongrit menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Kutai Timur,” tukasnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *