Ahmad Gazali Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kutim

Kutim– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Gelar Rapat Paripurna Ke 38 Masa Persidangan Ke 1 tahun sidang 2020/2021 tentang Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu salah satu Anggota Pada Kamis (2/9/21).
Dalam Acara rapat Paripurna Ke 38 DPRD Kutim Masa Sidang ke 1 Tahun 2020/2021 tersebut Ahmad Gazali telah Mengucapan sumpah pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024.
Untuk Itu, Gazali resmi menyandang status anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masa Jabatan untuk periode 2019-2024.
Ia menggantikan anggota Dewan asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakni Hj Unguria Riarinda Firgasi yang menjalani proses hukuman, karena terbukti bersalah dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu, setelah melalui proses dan tahapan administrasi dan kepartaian. Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pemberhentian anggota DPRD Kutim atas nama Hj Unguria Riarinda Firgasi asal dan tentang pengangkatan Ahmad Gazali menjadi penggantinya.
Saat ditemui usai dilantik, Ahmad Gazali mengatakan dirinya akan terus memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat khususnya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil 4) yang meliputi Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaliorang, dan Kaubun. Seperti permasalahan infrastruktur jalan.
“Seperti jalan, karena kami di sana adalah wilayah perkebunan. Agar ekonomi bisa maju di wilayah itu dengan adanya perbaikan jalan, maka akan lebih memudahkan para petani utuk menjual hasil panennya ke kota, khususnya di wilayah Sangsaka,” ungkap dia.
Lebih jauh ia menyampaikan, bahwa ia sempat berkomunikasi dengan Encek UR Firgasih sebelum dilantik sebagai anggota dewan.
Politisi partai PPP itu melanjutka bahwa ia akan meneruskan perjuangan dan tetap meneladani Encek UR Firgasih dalam memperjuangkan hak rakyat.
“Saya akan melanjutkan apa yang beliau perjuangkan di masa yang lalu, baik di segi keagamaan maupun sosial dan lain sebagainya,” tandas dia. (Adv/kls)